Medsoslampung.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat menyelesaikan tiga hal prioritas.
Wakil KPK Laode Syarif memaparkan, pemakaian jalan nasional menjadi prioritas pertama karena digunakan sebagai Jalaur bagi angkutan batu bara. Imbasnya terjadi kerusakan jalan.
Kedua, masalah pembalakan liar yang terjadi di kawasan hutan lindung Lampung. Ketiga, masalah penertiban yang berhubungan dengan perikanan di Provinsi Lampung.
Selain itu, Laode juga mengungkapkan kehadiran KPK juga untuk membantu Pemerintah Provinsi Lampung guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita juga membantu Pak Gubernur untuk meningkatkan PAD mulai dengan pendataan aset, pendataan ketaatan bayar pajak agar hal tersebut bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi Pemprov Lampung,” ungkapnya saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Arinal Djunaidi di ruang rapat Gubernur, Kamis (29/8).
“KPK datang membantu Gubernur agar hak-hak keuangan yang seharusnya dipungut pemerintah di dapat, sehingga PAD bisa meningkat. Kami tidak bermaksud untuk memajaki semua orang, sehingga investasi jadi terganggu, kita ikut regulasi yang berlaku untuk dikumpulkan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan rakyat Lampung,” kata Laode. (brl)