Medsoslampung.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 provinsi dan 130 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri). Hasilnya, pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf memeroleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen.
Sementara pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memeroleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
Hasil rekapitulasi tingkat nasional secara keseluruhan diumumkan KPU di Gedung KPU RI, Selasa (21/5) dini hari.
Pengumuman dibacakan Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting.
Jumlah pemilih nasional dalam Pilpres 2019 sebesar 199.987.870 pemilih. Sementara jumlah suara sah Pilpres sebesar 154.257.601 suara. (jpn/ant/hel)